Muhamad
Asdi Juanda
Mahasiswa
Fakultas Hukum Untan
(Kabid
Kampanye & Pencegahan Gema Peduli Napza Untan)
Saat
ini penyalahgunaan narkoba menjadi suatu permasalahan yang kompleks di bangsa
ini, berbagai LSM yang peduli akan penyalahgunaan narkoba sudah melakukan
berbagi cara untuk memerangi penyalahgunaan narkoba, karena penyalahgunaan
narkoba ini dianggap sebagai musuh negara dan keberadaannya mengancam generasi
muda, generasi yang akan menjadi penerus dan pelurus sebuah bangsa, di pundak
merekalah beban bangsa ini akan dipikul. Di kalbar khususnya sudah banyak
anggota masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba ini, pada tahun
2012 yang lalu sudah tercatat kurang lebih 61.185 orang yang menjadi korban,
jumlah itu akan terus meningkat dengan bergulirnya waktu.
Sampai
saat ini berdasarkan survey yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN)
telah mencatat tingkat terbanyak penyalahgunaan narkoba terkosentrasi pada para
generasi muda. Universitas Tanjungpura yang menjadi
instansi perguruan tinggi terbesar di kalimantan barat, dimana di dalamnya
terdapat para mahasiswa yang menjadi anak didik. Para mahasiswa yang masih
dalam masa transisi dari orang yang remaja menjadi orang yang dewasa, memiliki
rasa keingintahuan yang besar dan selalu punya keinginan mencoba hal-hal yang
baru karena dilandasi oleh rasa penasaran yang lebih. Oleh sebab itu lingkungan
Untan sangat rawan dan rentan
sekali akan penyalahgunaan narkoba.
Seperti yang kita ketahui bersama narkoba
ini memiliki berbagai jenis zat yang membahayakan bagi setiap pemakai, bahaya diataranya ialah merusak susunan
syaraf pusat atau merusak organ-organ tubuh lainya, seperti hati dan ginjal,
serta penyakit dalam tubuh seperti bintik-bintik merah pada kulit. Hal ini
berakibat melemahnya fisik, daya pikir, dan merosotnya moral yang cenderung
melakukan perbuatan penyimpangan sosial dalam mayarakat.
Sebagai salah satu instusi pendidikan Untan
harus bisa mendukung program pemerintah dan bisa bersinergi dengan pemerintah yang
menginginkan masyarakat yang
bebas dari penyalahgunaan narkoba dan ikut andil dalam memerangi penyalahgunaan
narkoba ini, supaya terwujudnya linkungan masyarakat yang bebas dari
penyalahgunaan narkoba.
Untan harus menjadi rule model dalam memerangi
penyalahgunaan narkoba di kalbar sehingga bisa dicontoh oleh perguruan tinggi
yang lain yang ada di kalbar. Selain itu untan juga harus melakukan ekspansi
hubungan/mitra kepada perguruan tinggi yang ada di pulau borneo guna untuk mengatasi
dan atau merumuskan strategi dalam memerangi P4GN di daerah perbatasan sepulau
borneo. Mengapa itu penting, karena mengingat kalbar memiliki lima daerah yang
berbatasan langsung dengan Negara luar, sehingga sangat rentan sekali dengan
kasus P4GN tersebut, terbukti kasus baru-baru ini yang memberitakan bahwa
kurang lebih 13 Kg yang hamper lolos ke daerah ibu kota provinsi kalbar.
Tentunya ini menjadi sorotan bagi kita semua bahwa daerah kalbar masih sangat
rawan sekali akan P4GN tersebut.
Untuk mendukung program tersebut
untan saat ini harus segera berbenah dengan lebih giat lagi menginformasikan
kepada para mahasiswa bahaya dari penyalahgunaan narkoba ini. Selama ini untan
masih sangat minim sekali alat peraga kampanye bahaya penyalahgunaan narkoba, untuk
itu kami dari Gerakan Mahasiswa Peduli Napza
Untan mengnginkan di untan ini harus segera banyak dipasang alat peraga
kampanye peringatan bahaya
dari penyalahgunaan narkoba, sebagai media menginformasikan kepada mahasiswa, supaya mahasiswa mengetahui dan memahami bahaya penyalahgunaan narkoba tersebut.
Saya rasa ketika hanya dengan kata-kata saja dalam memberikan informasi
kebanyakan kata-kata yang disampaikan mudah sekali untuk dilupakan.
Kemudian,
Langkah antisipatif yang preventif harus segera dilaksanakan agar untan bisa
menjadi perguruan tinggi yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. Untan yang
saat ini menjadi tujuan bagi para calon mahasiswa ketika mendaftar, saya rasa
sudah seharusnya calon mahasiswa di untan, sebelum dinyatakan lulus tes masuk
perguruan tinggi untan,
terlebih dahulu harus mengikuti tes bebas dari penyalahgunaan narkoba dan
dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Program tersebut
sebagai bentuk memproteksi penyalahgunaan narkoba sejak dini ditingkat
perguruan tinggi.
0 komentar:
Posting Komentar