Senin, 28 Maret 2016

UNTAN BEBAS DARI PENYALAHGUNAAN NARKOBA





Muhamad Asdi Juanda
Mahasiswa Fakultas Hukum Untan
(Kabid Kampanye & Pencegahan Gema Peduli Napza Untan)


           
Saat ini penyalahgunaan narkoba menjadi suatu permasalahan yang kompleks di bangsa ini, berbagai LSM yang peduli akan penyalahgunaan narkoba sudah melakukan berbagi cara untuk memerangi penyalahgunaan narkoba, karena penyalahgunaan narkoba ini dianggap sebagai musuh negara dan keberadaannya mengancam generasi muda, generasi yang akan menjadi penerus dan pelurus sebuah bangsa, di pundak merekalah beban bangsa ini akan dipikul. Di kalbar khususnya sudah banyak anggota masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba ini, pada tahun 2012 yang lalu sudah tercatat kurang lebih 61.185 orang yang menjadi korban, jumlah itu akan terus meningkat dengan bergulirnya waktu.
            Sampai saat ini berdasarkan survey yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mencatat tingkat terbanyak penyalahgunaan narkoba terkosentrasi pada para generasi muda. Universitas Tanjungpura yang menjadi instansi perguruan tinggi terbesar di kalimantan barat, dimana di dalamnya terdapat para mahasiswa yang menjadi anak didik. Para mahasiswa yang masih dalam masa transisi dari orang yang remaja menjadi orang yang dewasa, memiliki rasa keingintahuan yang besar dan selalu punya keinginan mencoba hal-hal yang baru karena dilandasi oleh rasa penasaran yang lebih. Oleh sebab itu lingkungan Untan sangat rawan dan rentan sekali akan penyalahgunaan narkoba.
            Seperti yang kita ketahui bersama narkoba ini memiliki berbagai jenis zat yang membahayakan bagi setiap pemakai,  bahaya diataranya ialah merusak susunan syaraf pusat atau merusak organ-organ tubuh lainya, seperti hati dan ginjal, serta penyakit dalam tubuh seperti bintik-bintik merah pada kulit. Hal ini berakibat melemahnya fisik, daya pikir, dan merosotnya moral yang cenderung melakukan perbuatan penyimpangan sosial dalam mayarakat.
            Sebagai salah satu instusi pendidikan Untan harus bisa mendukung program pemerintah dan bisa bersinergi dengan pemerintah yang menginginkan masyarakat yang bebas dari penyalahgunaan narkoba dan ikut andil dalam memerangi penyalahgunaan narkoba ini, supaya terwujudnya linkungan masyarakat yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Untan harus menjadi rule model dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di kalbar sehingga bisa dicontoh oleh perguruan tinggi yang lain yang ada di kalbar. Selain itu untan juga harus melakukan ekspansi hubungan/mitra kepada perguruan tinggi yang ada di pulau borneo guna untuk mengatasi dan atau merumuskan strategi dalam memerangi P4GN di daerah perbatasan sepulau borneo. Mengapa itu penting, karena mengingat kalbar memiliki lima daerah yang berbatasan langsung dengan Negara luar, sehingga sangat rentan sekali dengan kasus P4GN tersebut, terbukti kasus baru-baru ini yang memberitakan bahwa kurang lebih 13 Kg yang hamper lolos ke daerah ibu kota provinsi kalbar. Tentunya ini menjadi sorotan bagi kita semua bahwa daerah kalbar masih sangat rawan sekali akan P4GN tersebut.

            Untuk mendukung program tersebut untan saat ini harus segera berbenah dengan lebih giat lagi menginformasikan kepada para mahasiswa bahaya dari penyalahgunaan narkoba ini. Selama ini untan masih sangat minim sekali alat peraga kampanye bahaya penyalahgunaan narkoba, untuk itu kami dari Gerakan Mahasiswa Peduli  Napza Untan mengnginkan di untan ini harus segera banyak dipasang alat peraga kampanye peringatan bahaya dari penyalahgunaan narkoba, sebagai media menginformasikan kepada mahasiswa, supaya mahasiswa mengetahui dan memahami bahaya penyalahgunaan narkoba tersebut. Saya rasa ketika hanya dengan kata-kata saja dalam memberikan informasi kebanyakan kata-kata yang disampaikan mudah sekali untuk dilupakan.
Kemudian, Langkah antisipatif yang preventif harus segera dilaksanakan agar untan bisa menjadi perguruan tinggi yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. Untan yang saat ini menjadi tujuan bagi para calon mahasiswa ketika mendaftar, saya rasa sudah seharusnya calon mahasiswa di untan, sebelum dinyatakan lulus tes masuk perguruan tinggi untan, terlebih dahulu harus mengikuti tes bebas dari penyalahgunaan narkoba dan dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Program tersebut sebagai bentuk memproteksi penyalahgunaan narkoba sejak dini ditingkat perguruan tinggi.

0 komentar:

Posting Komentar

Disqus Shortname

Comments system