Muhamad
Asdi Juanda
Mahasiswa
Fakultas Hukum
Universitas Tanjungpura
Pada tahun 2000-an yang lalu
kalimantan barat memiliki hutan seluas kurang lebih 7 ha, tetapi hutan seluas
itu menyusut seiring dengan bergulirnya waktu. Coba kita lihat pada periode
antara tahun 2003 sampai dengan tahun 2006, hutan di kalbar mengalami deforestasi sebesar 42,4 ribu hektar pertahun
dan ditambah lagi dengan degradasi sebesar 94,5 hektar pertahunnya. Yang menjadi
penyebab utama hutan di kalbar mengalami deforestasi adalah konversi lahan
hutan, penebangan liar, dan kebakaran
hutan. Khusus untuk penyebab degradasi adalah aktivitas pembukaan lahan
perkebunan kelapa sawit secara besar-besaran. Kemudian ditambah lagi pada tahun
2008 yang lalu kalbar kehilangan hutan kurang lebih 200 hektar akibar kebakaran
hutan dan pada tahun 2009 kalbar kehilangan hutan kurang lebih 374 hektar.
Sehingga pada tahun 2011 hutan kalbar tercatat masih seluas kurang lebih 6,2
hektar.
Data-data tadi tercatat hanya sampai
pada tahun 2011, sedangkan kita ketahui pada tahun 2015 yang lalu banyak
kebakaran hutan yang terjadi di kalbar yang menyebabkan kalbar dibalut oleh
kabut asap uang berkepanjangan. Dampak dari kebakaran hutan pada tahun 2015
tentunya membuat hutan kalbar kembali mengalami yang namanya deforestasi. Yang
tadi hanya dari perspektif kebakaran hutan belum lagi ditambah dengan aktivitas
pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit yang masih belum tercatat, hal ini
seakan-akan menunjukan kalau hutan di kalbar ini mengalami deforestasi dan
degradasi secara besar.
Situasi yang terjadi sekarang ini tidak
mungkin dibiarkan terlalu berlarut, karena hutan memiliki fungsi tersendiri
dalam keberlangsungan hidup umat manusia, diantaranya sebagai, Penahan dan Penyaring Partikel Padat
dari Udara. Udara alami yang bersih sering dikotori oleh debu, baik yang
dihasilkan oleh kegiatan alami maupun kegiatan manusia. . Karena hutan itu
sendiri merupakan sumberdaya yang tidak ternilai, didalamnya terkandung
keanekaragaman hayati sebagai sumber plasma nutfah, sumber hasil hutan kayu dan
non-kayu, pengatur tata air, pencegah banjir dan erosi serta kesuburan tanah,
perlindungan alam hayati untuk kepentingan ilmu pengetahuan, kebudayaan,
rekreasi, pariwisata dan sebagainya.
Langkah preventif penyelamatan hutan
di kalbar harus segera dilakukan oleh pemerintah provinsi kalbar untuk mejaga
dan merawat hutan di kalbar supaya tidak tergeruk oleh waktu. Situasi
sekarang ini sangatlah urgent, perlu sekali rekonsilidasi antara pemerintahan
kabupaten yang ada di kalbar dan pemerintah provinsi kalbar untuk membicarakan
terkait hutan di kalbar, berkosilidasi berdiskusi mencari solusi yang tepat
untuk menyikapi permasalahan yang yang kita hadapi sekarang. Kemudian semua
komponen masyarakat yang ada di kalbar harus juga dilibatkan dalam memperbaiki
kondisi hutan kalbar saat ini. Tujuan
melibatkan komponen masyarakat, tentu saja, agar mereka menyadari bahwa hutan
dan lingkungan itu sangat penting dijaga kelestariannya.
0 komentar:
Posting Komentar